Nomor
: …… /… / VI
/ 2013
Perihal : Permohonan Penangguhan Penahanan
Lampiran : Surat Jaminan Penangguhan Penahanan
Perihal : Permohonan Penangguhan Penahanan
Lampiran : Surat Jaminan Penangguhan Penahanan
Kepada Yth
Kepala Kejaksaan Negeri ……….
Jl.
Di -
Tempat
Dengan Hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini,
Bertindak untuk dan atas nama guna kepentingan
klien kami dengan identitas sebagai berikut:
|
Nama lengkap
|
:
|
|
|
Jenis Kelamin
Tempat Lahir |
:
: |
Perempuan
|
|
Umur / Tanggal lahir
|
:
|
….. tahun /
Agustus 19
|
|
Agama
|
:
|
………………..
|
|
Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
|
Tempat tinggal
|
:
|
Jl.
|
|
Pekerjaan
|
:
|
Ibu Rumah Tangga
|
|
Pendidikan
|
:
|
………………………..
|
Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal ….. Juni
2013. Kami selaku Advokat/Pengacara pada kantor Advokat dan Konsultan
Hukum FIDEL ANGWARMASSE & PARTNERS yang beralamat di Jl. Tebet barat
I No. 19, Jakarta Selatan, dengan ini bermaksud mengajukan permohonan
penangguhan penahanan atas diri klien kami oleh Kejaksaan Negeri ……..
Adapun permohonan ini kami buat berdasarkan
hal-hal berikut :
1.
Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 22 Undang-Undang No. 8 tahun 1981
Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 31 Undang-Undang No. 8
tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
2.
Tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang
bukti atau tidak akan mengulangi tindak pidana;
3.
Tersangka tidak akan mempersulit proses penyidikan dan siap setiap
saat untuk hadir dalam proses pemeriksaan apabila diperlukan;
4.
Tersangka saat ini masih sebagai Ibu Rumah Tangga dengan 2 (dua)
orang anak yang masih kecil;
5.
Bahwa dengan ditahannya Tersangka dikhawatirkan akan mengakibatkan
gagalnya klien kami untuk mengurus rumah tangga dan membiayai kehidupan anak-anaknya;
6.
Bahwa proses perkara ini masih perlu pembuktian di muka
persidangan, sehingga berdasarkan asas praduga tak bersalah (Presumption of
innocence), Tersangka belumlah dapat dapat dikatakan sebagai orang yang
bersalah, sebelum ada keputusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracth
van gewijde);
Sebagai bahan pertimbangan guna dikabulkannya
permohonan ini, turut kami lampirkan pula surat pernyataan kesanggupan menjamin
dari keluarga tersangka.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas
perhatianya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, …. Juni 2013
Hormat Kami
Kuasa Hukum ……….,
FIDELIS ANGWARMASSE, SH
Jelas..,,
ReplyDeleteThank You..!!!