Sunday, June 23, 2013

permohonan penangguhan penahanan

Nomor             : …… /… / VI / 2013
Perihal             : Permohonan Penangguhan Penahanan
Lampiran         : Surat Jaminan Penangguhan Penahanan


Kepada Yth
Kepala Kejaksaan Negeri ……….
Jl.
Di -
     Tempat

Dengan Hormat,

Yang bertandatangan di bawah ini,
Bertindak untuk dan atas nama guna kepentingan klien kami dengan identitas sebagai berikut:

Nama lengkap
:
Jenis Kelamin
Tempat Lahir
:
:
Perempuan

Umur / Tanggal lahir
:
….. tahun /  Agustus 19
Agama
:
………………..
Kewarganegaraan
:
Indonesia
Tempat tinggal
:
Jl.
Pekerjaan
:
Ibu Rumah Tangga
Pendidikan
:
………………………..

Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal …..  Juni  2013. Kami selaku Advokat/Pengacara pada kantor Advokat dan Konsultan Hukum  FIDEL ANGWARMASSE & PARTNERS yang beralamat di Jl. Tebet barat I No. 19, Jakarta Selatan, dengan ini bermaksud mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas diri klien kami oleh Kejaksaan Negeri ……..






Adapun permohonan ini kami buat berdasarkan hal-hal berikut :
1.      Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 22 Undang-Undang No. 8 tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 31 Undang-Undang No. 8 tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
2.      Tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti atau tidak akan mengulangi tindak pidana;
3.      Tersangka tidak akan mempersulit proses penyidikan dan siap setiap saat untuk hadir dalam proses pemeriksaan apabila diperlukan;
4.      Tersangka saat ini masih sebagai Ibu Rumah Tangga dengan 2 (dua) orang anak yang masih kecil;
5.      Bahwa dengan ditahannya Tersangka dikhawatirkan akan mengakibatkan gagalnya klien kami untuk mengurus rumah tangga dan membiayai kehidupan anak-anaknya;
6.      Bahwa proses perkara ini masih perlu pembuktian di muka persidangan, sehingga berdasarkan asas praduga tak bersalah (Presumption of innocence), Tersangka belumlah dapat dapat dikatakan sebagai orang yang bersalah, sebelum ada keputusan Pengadilan  berkekuatan hukum tetap (incracth van gewijde);

Sebagai bahan pertimbangan guna dikabulkannya permohonan ini, turut kami lampirkan pula surat pernyataan kesanggupan menjamin dari keluarga tersangka.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatianya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, …. Juni  2013

Hormat Kami
Kuasa Hukum ……….,




FIDELIS ANGWARMASSE, SH

1 comment: