SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini,
kami :
Nama : ……………………………….
No.
KTP. : ………………………………..
Alamat : ………………………………...
Dalam hal ini memilih Kedudukan Hukum / domocilie di Kantor Kuasanya
tersebut di bawah ini, dengan memberi Kuasa kepada :
v
TEUKU BARRUN,
SH.
Kesemuanya beralamat di Kantor Hukum “teuku barrun & ASSOCIATES”, Jl. …………………………….
--------------------------- K H U S U S --------------------------
Untuk dan
atas nama Pemberi Kuasa, memperjuangkan hak-hak dan kepentingan Pemberi Kuasa, untuk mengajukan
Gugatan ……. Terhadap …….. Jl. ……… di Pengadilan ……………….
Untuk itu Pemegang Kuasa berhak menghadap di
instansi-instansi/ pejabat-pejabat yang berwenang, memajukan serta memasukkan
segala surat-surat permohonan yang perlu, akta-akta dan surat-surat lain yang
berhubungan dengan perkara ini, menjalankan perbuatan-perbuatan dan memberikan
keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, melawan
perkara terhadap gugatan rekonvensi, mengajukan gugatan rekonvensi, memohon
conservatoir beslaag dan atau revindicatoir beslaag, meminta dijalankan surat
juru sita (exploit), membuat teguran (somasi) meminta putusan dan
penetapan-penetapan serta
menjalankan putusan, meminta salinan
dari surat-surat yang perlu, mengajukan bantahan (verzet) terhadap putusan dan
penetapan-penetapan dan terhadap pelaksanaan (eksekusi), mengajukan dan menolak
saksi-saksi dan alat-alat bukti lainnya,
menerima dan atau menyerahkan pada
pertimbangan hakim (reverte) merubah atau mengurangi isi gugatan, mengadakan
perdamaian, mencabut perkara (roya), menerima dan melakukan pembayaran-pembayaran dalam permasalahan ini,
menyatakan banding, dan menandatangani memori banding, memohon kasasi dan
menandatangani memori kasasi dan umumnya menjalankan segala hal-hal yang perlu
untuk kepentingan pemberi kuasa dalam perkara-----
Surat Kuasa ini diberikan dengan hak
substitusi--------------------------------------------------------------------------
Jakarta,
………
Penerima
Kuasa, Pemberi Kuasa,
No comments:
Post a Comment