Nomor : 0…./….-…./IX/20…. Kepada Yang Terhormat.
Lampiran : 1 Bendel 1. Bapak Kapolri
2. Kadiv Propam Mabes Polri
di
J A K A R T A
Perihal : Melaporkan Kanit I dan Penyidik Pembantu Bapak ….., SH di Subdit Harda Polda Metro Jaya Yang memetik Eskan Perkara No.Pol : LP/…./VII/20../ PMJ/DIT.Res.UM.
Dengan hormat,
TEUKU M. ZAKY B, SH, Advokat, berkantor di Jalan ……... Berdasarkan surat kuasa khusus tanggal .. Agustus 20.., bertindak Untuk dan atas nama ucup, SH dan otong, SE selaku Pemilik Bangunan di Jalan Raya ……. sesuai Akta Jual-Beli Dan Pelepasan Hak No. .. tanggal .. September 20.. dan akta No. .. tanggal .. Oktober 20...
Dengan ini kehadapan Bapak melaporkan adanya perbuatan pelanggaran Profesi dan Etika Anggota Polri yang diduga dilakukan oleh :
N a m a : ……………., S.H.
Pangkat : Komisaris Polisi
Jabatan : Kanit I Subdit ….. Reskrim.Um Polda Metro Jaya
N a m a : ……, S.H.
Pangkat : Bripka
Jabatan : Penyidik Pembantu Unit I Subdit …. Reskrim.Um
Polda Metro Jaya
URAIAN SINGKAT KEJADIAN :
1. Bahwa pada tanggal .. Juli 20.. Klien kami telah melaporkan kepada Polda Metro Jaya sesuai Laporan No. Pol : LP/…./VII/ 20../PMJ/DIT.Res.UM terhadap :
a. ………………...
b. …………...
c. ……………….
d. ……………...
yang di duga telah melakukan perbuatan tindak pidana menjual Bangunan diatas Tanah Negara sebanyak 2 kali yaitu masing-masing dilakukan dihadapan Pejabat Notaris :
a. Mengadakan Jual-Beli Dan Pelepasan Hak Akta No. .. tanggal .. September 20.. dengan ……………., SH.
b. Mengadakan Jual Beli Dan Pelepasan Hak akta No. .. tanggal .. Oktober 20..dengan …………….., SE
c. Mengadakan Perjanjian Perdamaian No. …../20.. tanggal … Maret 20.. dengan menyerahkan Bangunan dan Tanah kepada PT. …….
d. Mengadakan Perjanjian Perdamaian No. PP-0../20.. tanggal 18 Maret 20… dengan menyerahkan Bangunan dan Tanah kepada PT. …………...
e. Mengadakan Perjanjian Perdamaian No. PP-0…/20.. tanggal .. Mei 20… dengan menyerahkan Bangunan dan Tanah kepada PT. …..
Oleh karenanya perbuatannya tersebut merupakan suatu perbuatan tindak pidana melanggar Pasal 378 Jo 379.a Jo 263 Jo 264 Jo 266 Jo 385 KUHP.
2. Bahwa Klien kami telah menyerahkan Bukti-Bukti Otentik atas perbuatan tindak pidana tersebut kepada Penyidik Unit I Subdit Harda Reskrimum Polda Metro Jaya sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal … Juli 20.. terlampir.
Tetapi sampai saat sudah satu tahun lebih Pengaduan kami tidak di proses dan tidak di Sidik sebagaimana mestinya dengan alasan Terlapor Sdr. ……. tidak diketahui rumah dan alamatnya, padahal 3 orang Terlapor dan saksi sudah di BAP secara asal-asal dan sekarang ini sama sekali sudah tidak pernah ada perkembangan penyidikan dan di Peti Eskan, seakan-akan Kanit dan Pembantu Penyidik lebih berkuasa dari pada Kapolda Metro Jaya untuk memeti Eskan pengaduan Klien kami.
3. Bahwa rekan kami sudah berulang kali menanyakan kepada Kanit dan Pembantu Penyidik agar yang 3 Terlapor dilanjutkan proses Penyidikannya menjadi Tersangka dan yang Terlapor yang sudah 3 kali dipanggil tidak menghadap agar di DPO, tetapi sudah puluhan kali tidak pernah dihiraukan dan sesuatu hari rekan kami Bapak ……….., SH bertemu dengan Bapak ………….. bersama 3 Terlapor lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan di laporkan kepada Kanit dan Pembantu Penyidik agar bisa membuatkan surat perintah penangkapan, tetapi oleh Kanit menolak dengan alasan tidak ada perintah dari Kasat.
4. Bahwa atas perbuatan Kanit dan Pembantu Penyidik yang memeti Eskan perkara secara melanggar hukum tersebut, mohon ditegas sesuai hukum yang berlaku.
Jakarta, . September 20….
Hormat Kuasa Pelapor :
TEUKU M. ZAKY B, SH
No comments:
Post a Comment