Wednesday, June 26, 2013

contoh: cerai talak

Jakarta, ................................
Hal : Cerai Talak
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama........................
Di .........................
Assalamu'alaikum wr. wb.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ............................................................................................
Umur : .............................................................................................
Pekerjaan : .............................................................................................
Tempat kediaman di : ............................................................................................
............................................................................................
.............................................................................................
Selanjutnya disebut sebagai Pemohon
Dengan ini mengajukan permohonan cerai talak berlawanan dengan :
Nama : ..............................................................................................
Umur : ..............................................................................................
Agama : ..............................................................................................
Pekerjaan : ..............................................................................................
Tempat kediaman di : .............................................................................................
.............................................................................................
............................................................................................
Selanjutnya disebut sebagai Termohon;
Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :
1. Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada tanggal ......................................, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................................... sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor : ........................................... tanggal ....................................................
2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di ………………………………………………… kemudian pindah di ……………………………………………………………….. selama ….tahun … bulan dan
selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri dan telah di karena ....... anak masing masing bernama :
a) ............................................................... lahir tanggal ......................................................
b) ............................................................... lahir tanggal ......................................................
c) ............................................................... lahir tanggal ......................................................
d) ............................................................... lahir tanggal ......................................................
Ke .... anak tersebut dalam asuhan ................................................................................
3. Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dan Termohon dalam keadaan rukun namun sejak bulan .................... tahun .................. ketentraman rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah, yaitu antara Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain :
(Pilih salah satu alasan dibawah)
4. Bahwa Perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tahun antara Pemohon dan Termohon telah pisah rumah selama ..., tahun ....... bulan , Pemohon sekarang bertempat tinggal di ................. dan pemohon tinggal di dan selama itu sudah tidak ada hubungan lagi;
5. Bahwa adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut mengakibatkan rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga;
6. Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon namun tidak berhasil.
7. Bahwa atas dasar uraian diatas Permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No.1 tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116
8. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama ............. segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon …………………………………. untuk menjatuhkan talak satu raj’y kepada Termohon ……………………………………… di hadapan sidang Pengadilan Agama ...................
3. Membebankan biaya perkara menurut Hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR
Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Hormat Pemohon,
…………………………………

contoh: gugatan waris

Jakarta, ………………………………….
Nomor             : ……………………………………
Hal                  : GUGATAN WARIS
Kepada Yth
Ketua Pengadilan Agama ……………………..
Di
…………………………
Dengan hormat, yang bertandatangan di bawah ini :
TEUKU BARRUN, SH
Advokat dan konsultan hukum berkantor di Jl. ……………………………….. berdasarkan surat kuasa (surat kuasa khusus) Nomor ………………. tanggal …………………. (Surat Kuasa terlampir), ini bertindak untuk dan atas nama:
1.       …………………., umur …., beragama …….., pekerjaan ………., bertempat tinggal Jl. ……………………………., selanjutnya sebagai PENGGUGAT I.
2.       ……………………….., umur …., beragama …., pekerjaan …….., bertempat tinggal Jl. ……………………………………., selanjutnya sebagai PENGGUGAT II.
Yang dalam hal ini memilih berdomisili hukum di kantor kuasanya seperti yang telah disebut di atas, yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.
Dengan ini mengajukan gugatan terhadap:
………………………………………………………, umur …………, beragama …………., pekerjaan …………, bertempat tinggal Jl. ………………………………………………….., yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan adalah sebagai berikut:
1.       Bahwa, telah terjadi perkawinan, orang tua dari Penggugat dan Tergugat bernama ………………. dengan …………., dari perkawinan tersebut telah dikaruniai ……. orang anak masing-masing bernama ……………….., dst,;
2.       Bahwa…………………..
3.       Bahwa, ………………….
4.       Bahwa, …..( sebutkan objek gugatan)
Berdasarkan uraian di atas, maka Penggugat mohon agar Pengadilan berkenan memberikan putusan sebagai berikut:
Primair
1.       Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
2.       Menetapkan harta peninggalan sebagaimana tersebut pada poin … (…….) sebagai harta peninggalan orang tua/pewaris;
3.       Menetapkan para Penggugat dan Tergugat sebagai ahli waris almarhum …………..;
4.       Meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta peninggalan yang diperkirakan tersebut diatas;
5.       Menetapkan bagian/kadar masing-masing ahli waris Almarhum ………….. menurut Hukum Waris Islam atau menurut ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
6.       Menetapkan Tergugat agar menyerahkan bagian para Penggugat dengan cara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing-masing;
7.       Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
Subsidier
Jika pengadilan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Terimakasih.
Hormat Kami,
Kuasa Penggugat
(TEUKU BARRUN, SH)


contoh: gugatan cerai

Kepada Yth.,
Ketua Pengadilan Agama ____________
________________________
________________________
_________________
Perihal: Gugatan Cerai
Dengan hormat
Yang bertanda tangan di bawah ini
________________, agama Islam, umur __ tahun, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Jalan _________________ No. __, Kelurahan ___________, Kecamatan _________, Kabupaten ___________, Propinsi ____________, dalam gugatan ini selanjutnya disebut PENGGUGAT;
PENGGUGAT dengan ini hendak mengajukan gugatan cerai terhadap:
________________, agama Islam, umur __ tahun, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Jalan _________________ No. __, Kelurahan ___________, Kecamatan _________, Kabupaten ___________, Propinsi ____________, dalam gugatan ini selanjutnya disebut TERGUGAT;
Adapun yang menjadi dasar-dasar diajukannya gugatan cerai ini adalah sebagai berikut:
  1. Bahwa, pada tanggal __ ____________ ____ PENGGUGAT dan TERGUGAT telah melangsungkan perkawinan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan _________, Kabupaten ____________ berdasarkan Akta Nikah No.: ______________ tertanggal __ ____________ _____;
  2. Bahwa, pada awal masa perkawinan, PENGGUGAT dan TERGUGAT telah tinggal bersama dan hidup rukun, bahkan PENGGUGAT dan TERGUGAT telah dikaruniai seorang anak __________ yang bernama ____________, lahir di ___________ pada tanggal ___ ___________ ______ dengan Akta Kelahiran No_____tertanggal_____;
  3. Bahwa, sejak kurang lebih __ (________) tahun terakhir, diantara PENGGUGAT dan TERGUGAT telah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan meskipun perselisihan dan pertengkaran tersebut sering berujung pada perdamaian, namun perselisihan dan pertengkaran tersebut tetap terulang secara terus-menerus;
  4. Bahwa, untuk mengatasi perselisihan dan pertengkaran tersebut, PENGGUGAT dan TERGUGAT telah melakukan berbagai upaya untuk menghindari terjadinya keretakan rumah tangga, antara lain dengan melakukan konsultasi perkawinan pada lembaga konsultan perkawinan, serta melibatkan pihak keluarga masing-masing PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagai mediator, namun perselisihan yang terjadi diantara PENGGUGAT dan TERGUGAT terus saja berlangsung dan mengakibatkan keretakan rumah tangga PENGGUGAT dan TERGUGAT;
  5. Bahwa, dengan terjadinya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut, maka lembaga perkawinan yang telah dibina selama kurang lebih __ (________) tahun tersebut tidak lagi menjadi wadah untuk saling berbagai, saling menyayangi dan saling membantu satu sama lain, serta menanamkan budi pekerti terhadap anak dari PENGGUGAT dan TERGUGAT.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, PENGGUGAT dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut:
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan putusnya perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagaimana dimaksud dalam Akta Nikah No.: _______________ tertanggal ___________ yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan ____________, Kabupaten ___________;
  3. Menyatakan hak asuh anak (hadhanah) berada di dalam kekuasaan PENGGUGAT;
  4. Menyatakan seluruh harta bersama dibagi 2 (dua) sama rata diantara PENGGUGAT dan TERGUGAT;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan uang iddah kepada PENGGUGAT sebesar Rp. ___________ (______________ rupiah);
  6. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp. __________ (______________ rupiah) setiap bulan hingga anak dewasa;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Hormat PENGGUGAT,
_____________________


contoh: penundaan sidang perkara

Jakarta, ………………….


Kepada Yth,                                                                 

Majelis Hakim Yang memeriksa dan
memutuskan Perkara Perdata
No………………………….
di
………………………….

Perihal  :  Surat Penundaan Sidang Perkara

Dengan hormat,

Yang bertandatangan dibawah ini, TEUKU BARRUN, SH., Advokat dari kantor Law Firm TEUKU BARRUN & Associates“ yang berkantor dan beralamat di ………………., berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. ….. tertanggal …… dan  Surat Kuasa khusus No. ……. tertanggal …….. ---------------- (Terlampir) dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami:

1.    …………………, selanjutnya disebut...................................Penggugat I

2.    ……………………, selanjutnya di sebut..............................Penggugat II

3.    ………………………..  selanjutnya di sebut...................Penggugat III

Selanjutnya disebut sebagai.........................................................PARA PENGGUGAT

Dengan ini kami mengajukan permohonan penundaan sidang selama …. minggu kedepan, dikarenakan adanya hal-hal yang akan dibicarakan dengan pihak TERGUGAT.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian majelis hakim kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami

Kuasa Hukum Para PENGGUGAT

contoh: kuasa substitusi

SURAT KUASA SUBSITUSI
No. …./…../…../

Yang bertandatangan dibawah ini :
1.      TEUKU BARRUN, SH.
2.      Pengacara & Konsultan Hukum, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama serta memilih domisili di kantor kuasa tersebut di kantor Hukum “TEUKU BARRUN & ASSOCIATES” yang beralamat di JL. ………………………………….
Untuk selanjutnya disebut sebagai “PEMBERI KUASA”----------------------------------------------
Berdasarkan Surat Kuasa pokok ……………. tertanggal ………………….
Dengan ini memberi kuasa kepada :--------------------------------------------------------------------------
-          ……………………………………….
Pengacara & Konsultan Hukum, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang berkantor di ………………………………………………………………………………………… beralamat di ………………………………………………………………………………………………… Untuk selanjutnya disebut sebagai “PENERIMA KUASA”--------------------------------------------
KHUSUS
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mewakili Pemberi Kuasa guna menghadiri sidang dalam perkara dengan nomor register …………………………. di Pengadilan Negeri ………………………………………………….
Selanjutnya untuk dan atas nama Pemberi Kuasa berhak dan berwenang untuk membuat,menanda tangani serta menyerahkan /mengirimkan surat Somasi,mendampingi atau mewakili Pemberi Kuasa untuk membuat dan atau melaporkan kepada pihak berwajib pada kantor Kepolisian Republik  Indonesia ( POLRI ) dan pihak kejaksaan  ( Kejaksaan  Negeri / Kejaksaan Agung R.I ) setempat , bilamana terdapat unsur PIDANA dan PERDATA , mengajukan bukti-bukti dan menghadirkan saksi-saksi serta membuat dan menanda tangani serta mengajukan Gugatan Perdata atau Tuntutan Pidana dan Gugatan dalam Rekompensi di Pengadilan Negeri …… Di …….. dan menerima uang pembayaran dan karenanya berhak menanda tangani dan mengeluarkan Tanda Terima ( Kwitansi ) dan pada Umumnya melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan tersebut diatas tanpa dikecualikan ;  ------------------------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya mengenai hal-hal tersebut diatas ,untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menghadap di semua Pengadilan ,Hakim-Hakim ,Pejabat Pemerintah RI atau Instansi Negara RI diseluruh Wilayah Republik Indonesia maupun Pejabat Negara Asing atau Duta Besar Negara Asing yang Domisili Hukum di Wilayah RI dan membuat menanda tangan serta mengajukan Jawaban-Jawaban atau Eksepsi-Eksepsi ,Permohonan Gugat Balasan (Rekonvensi) dan kesimulan-kesimpulan (Konklusi-konklusi) serta Dokumen-Dokumen lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut diatas ;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Melakukan segala tindakan-tindakan dan memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus diberikan dalam suatu perkara ,meminta Surat Putusan dan Surat Penetapan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung di Wilayah Republik Indonesia dan mewakili Pembei Kuasa ditingkat Pengadilan Tinggi yang berwenang selaku Pemohon Kasasi dan atau Termohon Kasasi membuat menanda tangani dan mengajukan Memori Kasasi dan Kontra Memori Kasasi serta mengadakan Perdamaian ( Abrittrase dan Dading ) dengan persetujuan terlebih dahulu Pemberi Kuasa dan pada Umumnya melakukan segala tindakan hukum yag dianggap perlu oleh Penerima Kuasa untuk mencapai tujuan tersebut diatas tanpa dikecualikan ;-------------------------------------

 Jakarta , ………
Pemberi Kuasa,                                                                                             Penerima Kuasa,



(…………………………………………)                              (………………………………………..)






contoh: surat kuasa khusus

SURAT KUASA KHUSUS


Yang bertanda tangan di bawah ini, kami :

Nama       :
No. KTP. :
Alamat     :

Dalam hal ini memilih Kedudukan Hukum / domocilie di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, dengan memberi Kuasa kepada :

v   
v   
v   
v   
v   

Kesemuanya beralamat di Kantor Hukum “LAW FIRM TEUKU BARRUN & PARTNER “, Jl. …………………………………………………..

--------------------------- K H U S U S --------------------------

Untuk dan atas nama diri kami, memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kami, selaku …………………………………. Dalam perkara :


Untuk itu kepada Penerima Kuasa (lasthebber) baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama kami beri hak / wewenang :

-          Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa (lastgever) mewakili, menghadap dan berbicara di depan……………………………., Pejabat Istansi Pemerintah maupun swasta dan Pejabat yang berwenang, perorangan atau semua pihak yang ada hubungannya dengan Perkara tersebut, menerima dan melakukan pembayaran uang dalam perkara ini, mengusahakan Perdamaian dan menandatangani Akte Perdamaian (acte van dading).

-          Pada pokoknya pemegang kuasa ini kami berikan wewenang  segala sesuatu yang dianggap baik / tepat (redelijk) dan perlu serta berguna dalam urusan tersebut guna kepentingan Pemberi Kuasa dan tidak bertentangan dengan hukum.

K u a s a  ini diberikan hak untuk melimpahkan kekuasaannya sebagian atau seluruhnya kepada orang lain bila berhalangan (Hak Substitusi).

Jakarta, …………………….
Penerima Kuasa,                                                                                  Pemberi Kuasa,
                                               




…………………….                                                               ………………………………….


contoh: surat kuasa

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini, kami :

Nama                 : ……………………………….
No. KTP.           : ………………………………..
                   Alamat               : ………………………………...

Dalam hal ini memilih Kedudukan Hukum / domocilie di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, dengan memberi Kuasa kepada :

v  TEUKU BARRUN, SH.

Kesemuanya beralamat di Kantor Hukum “teuku barrun & ASSOCIATES”, Jl. …………………………….

--------------------------- K H U S U S --------------------------

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, memperjuangkan hak-hak dan kepentingan Pemberi Kuasa, untuk mengajukan Gugatan ……. Terhadap …….. Jl. ……… di Pengadilan ……………….

Untuk itu Pemegang Kuasa berhak menghadap di instansi-instansi/ pejabat-pejabat yang berwenang, memajukan serta memasukkan segala surat-surat permohonan yang perlu, akta-akta dan surat-surat lain yang berhubungan dengan perkara ini, menjalankan perbuatan-perbuatan dan memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan  atau diberikan oleh seorang kuasa, melawan perkara terhadap gugatan rekonvensi, mengajukan gugatan rekonvensi, memohon conservatoir beslaag dan atau revindicatoir beslaag, meminta dijalankan surat juru sita (exploit), membuat teguran (somasi) meminta putusan dan penetapan-penetapan  serta menjalankan  putusan, meminta salinan dari surat-surat yang perlu, mengajukan bantahan (verzet) terhadap putusan dan penetapan-penetapan dan terhadap pelaksanaan (eksekusi), mengajukan dan menolak saksi-saksi dan alat-alat bukti  lainnya, menerima dan atau menyerahkan  pada pertimbangan hakim (reverte) merubah atau mengurangi isi gugatan, mengadakan perdamaian, mencabut perkara (roya), menerima dan melakukan  pembayaran-pembayaran dalam permasalahan ini, menyatakan banding, dan menandatangani memori banding, memohon kasasi dan menandatangani memori kasasi dan umumnya menjalankan segala hal-hal yang perlu untuk kepentingan pemberi kuasa dalam perkara-----
Surat Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi--------------------------------------------------------------------------



Jakarta, ………
Penerima Kuasa,                                                                                    Pemberi Kuasa,